WELCOME

KOHATI PEDULI KOHATI MENGABDI

Jumat, 11 Desember 2009

MAKNA LAMBANG KOHATI



A.  Makna lambang KOHATI :
  1. Bulan bintang, warna hijau, warna hitam, keseimbangan warna hijau dan hitam, warna putih, puncak tiga. Maknanya sebagaimana yang tercantum dalam lambang HMI
  2. Melati berarti lambang kasih sayang yang suci dan tulus
  3. Penyangga berarti lambang perempuan sebagai tiang Negara
  4. Buku terbuka berarti lambang Al-Quran sebagai dasar utama
  5. Tiga kelopak bunga berarti lambang tri darma perguruan tinggi
  6. Tulisan KOHATI berarti singkatan Korps-HMI-Wati

B. Penggunaan Lambang
  1. Lambang KOHATI digunakan untuk badge/lencana KOHATI yang pemakaiannya di baju dengan perbandingan 2:3
  2. Badge KOHATI digunakan pada acara-acara seremonial KOHATI dan acara resmi organisasi di luar KOHATI
  3. Lambang KOHATI tidak dipergunakan sebagai lambang pada kop surat dan stempel KOHATI

Kamis, 10 Desember 2009


MERDEKA...!!!

"keadilan sosial bagi seluruh umat"; merupakan suatu keharusan yang semestiya didapatkan seluruh elemen masyarakat, akan tetapi realita yang ada dengan fenomene-fenomena yang terjadi selama ini membuat kita merasa prihatin. karena masih banyak beberapa kasus kekerasan dan pelanggaran-pelanggaran hak asasi manusia yang terjadi di negeri yang sudah merdeka selama 64 tahun lamanya.

Selama bertahun-tahun itu pula segala bentuk kekerasan masih saja berlanjut. kasus kekerasan dalam rumah tangga, pelecehan seksual, perdagangan perempuan dan beberapa kasus yang lainnya.

Seandainya segala bentuk diskriminasi terhadap perempuan dan anak-anak perempuan tidak dihapuskan, maka dari itu bentuk-bentuk kekerasan terhadap perempuan baik secara fisik, psikologi, ekonomi, politik dan kultural akan berlanjut.

Payung hukum yang telah ada PKDRT No. 23 th. 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga seharusnya dimaksimalkan dalam proses aplikasinya. Hal ini semata-mata harus dilakukan agar keberadaan kaum perempuan di Indonesia dapat memperoleh kesamaan dalam hak.

Hari ini tanggal 10 desember merupakan hari hak asasi manusia sedunia, oleh karena itu menyikapi fenomena bangsa tersebut dan untuk memperjuangkan kaum yang tertindas utamanya kaum perempuan, KOHATI Semarang menegaskan sikap:
  1. Menuntut semua pihak, khususnya pemerintah untuk menghapus segala bentuk kekerasan terhadap perempuan
  2. Mendesak pemerintahan SBY untuk melindungi hak-hak perempuan secara de jure maupun de facto serta menjamin pengaturan disekitar publik
  3. Mendesak presidan SBY untuk menjalankan mandat konvensi CEDAW scara konsisten


TRIMANINGSIH
(KOHATI SEMARANG)